Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPolitik

Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

17
×

Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, kini sedang “mengebut” penyelesaian laporan dugaan pelanggaran kampanye Cagub-Cawagub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Tiga laporan CE-Ratu itu terkait 2 kampanye di luar jadwal 1 kampanye libatkan komisaris BUMN.

Example 300x600

Seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, ketiga laporan tersebut masih diproses oleh Bawaslu.

Mengenai kampanye di luar jadwal Cek Endra di Sadu, Tanjung Jabung Timur, dalam masa tenang pilkada, diakuinya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Tanjab Timur.

“Sekarang sedang berporses di Bawaslu Tanjab Timur,” ungkap Wein, kepada media.

Sementara, mengenai laporan kampanye Ratu Munawaroh di Kota Jambi yang diadakan pada masa tenang, serta kampanye Ratu yang mengajak komisaris BUMN Cecep Surayana, juga sedang diproses pihaknya.

“Saat ini masih dalam kajian,” tambah Wein.

Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, Sarbaini SH, mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja maksimal dalam menegakkan aturan Pilkada.

“Kita sangat yakin Bawaslu profesional. Buktinya, laporan kita terdahulu terkait kasus bagi-bagi sembako, sudah ditindaklanjuti sampai ke kejaksaan,” beber Sarbaini.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak ini, jangan sampai dibuat cacat akibat cara-cara kotor dan melanggar aturan yang ada.

“Kalau melanggar aturan, harus ditindak. Kalau memenuhi unsur pidana, penjarakan supaya di pilkada berikut tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran aturan pilkada,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *