Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung BaratPendidikan

Bupati Menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Secara Daring

30
×

Bupati Menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Secara Daring

Sebarkan artikel ini

TANJAB BARAT. Relasi Publik – Bupati Drs. H. Anwar sadat. M. ag menghadiri verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi kabupaten layak anak (KLA) kabupaten tanjung jabung barat tahun 2021 secara daring (online) bertempat dibalai pertemuan, Senin (21/06/2021).

DiHadiri bupati tanjab barat, dandim 0419, kapolres tanjab barat, kordinator ketua gugus tugas KLA tanjab barat, asisten 1, dinas P3AP2KB, serta OPD.

Example 300x600

Bupati Drs. H.Anwsr Sadat. M. Ag. Dalam Sambutannya Menyampaikan

“Komitmen negara untuk menjamin upaya perlindungan anak diamanatkan dalam undang-undang Dasar 1945 pada pasal 28 B ayat dua menyebutkan bahwa ” Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”

Untuk menjamin pelaksanaan amanat tersebut Pemerintah mensahkan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang anak pada pasal 21 ayat 4 dan ayat 5 menyebutkan ” pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam lindungan anak di daerah melalui upaya daerah lindungan anak di daerah melalui upaya daerah membangun Kabupaten atau kota layak anak”

Kebijakan Kabupaten layak anak atau yang disingkat KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah masyarakat dunia usaha dan media sehingga pemenuhan anak hak-hak anak dapat lebih dipastikan

Sejalan dengan perkembangan pembangunan saat ini pengembangan kabupaten kota menuju layak anak terus digalakkan

Dalam rangka percepatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi kabupaten layak anak maka bupati, forkopimda, dunia usaha, lembaga masyarakat, OPD dan forum anak telah menandatangani Deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat layak anak

Kegiatan pada hari ini adalah merupakan tindak lanjut dari tahap verifikasi administrasi evaluasi KLA tahun 2021 yaitu verifikasi lapangan hybrid (VLH) secara daring atau online

Dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak dia barat telah mempunyai kebijakan regulasi yang merupakan modal utama dalam mewujudkan Kabupaten layak anak antara lain

1. Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang perlindungan perempuan dan anak

2. 2. Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak

3. 3. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 12 tahun 2020 optimalisasi pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

4. 4. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 18 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak

5. 5. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 19 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 19 tahun 18 tentang kabupaten layak anak.

6. 6. keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 1070/kep.BUP/P3AP2KB/2018 tugas Kabupaten layak anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat

7. 7. instruksi Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat layak anak

Sesuai dengan visi misi kami Bupati Tanjung Barat yaitu menuju Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkah 2024 (berkualitas, ekonomi maju, kompetitif, aman dan harmonis) dan misi 1 yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu dan berakhlak dengan sasaran meningkatkan kualitas anak, perempuan, Pemuda dan layak anak ini, perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terpenuhi sehingga anak-anak di Indonesia khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi anak yang mempunyai, perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat terpenuhi sehingga anak-anak di Indonesia khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi anak yang mempunyai daya saing baik di dalam maupun di luar negeri

“Mengingat anak adalah investasi kita di masa yang akan datang maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh stakeholder/ pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkan nya”.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *