Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Jawaban Walikota atas Ranperda

27
×

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Jawaban Walikota atas Ranperda

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna pembahasan jawaban Walikota Jambi dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Jambi, Senin (22/02/2021).

Putra Absor Hasibuan selaku Ketua DPRD Kota Jambi langsung memimpin Rapat paripurna, rapat tersebut tampak dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kota Jambi, Nella Ervina, para anggota dewan, dan tamu undangan lain.

Example 300x600

Walikota Jambi Syarif Fasha pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberi masukan atas tiga Ranperda tersebut, diantaranya :
1.Ranperda tentang pengelolaan barang Milik daerah
2.Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank pembangunan daerah Jambi.
3.Ranperda tentang pembentukan kelurahan kenali kecil,kelurahan simpang rimbo,kelurahan pinang merah,kelurahan talang gulo,kelurahan kenali asam, kelurahan bakung Jaya dan penyesuaian wilayah kecamatan pasar dan wilayah kecamatan jelutung,

“Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD), partai Gerindra dan partai PAN menanyakan mengenai aset pemerintah yang terbengkalai. Dapat kami sampaikan bahwa mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan, dan perawatan terus kita pantau, dan apabila sudah tidak digunakan lagi, maka aset tersebut akan dilelang dan dihapuskan dari daftar aset yang ada. Sehingga kedepan tidak terjadi aset aset yang terbengkalai,” jelasnya

Selanjutnya ia menambahkan bahwa dalam menata aset pemerintah kota Jambi telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI secara berturut-turut sebanyak 4 kali.

“Jika tahun ini mendapat WTP lagi maka sudah yang kelima kali,” katanya.

“Saya sudah perintahkan kepada Dukcapil agar ketika nantinya keluar nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri, maka segera diterbitkan dan diselesaikan untuk mutasi data kependudukan masyarakat pemekaran tersebut,” katanya.

Pada paripurna tersebut sempat terjadi interupsi dari Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Ia meminta kepada Wali Kota Jambi agar PT Bank 9 Jambi bisa menyalurkan dana CSR nya untuk penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Faried juga mengatakan bahwa akibat pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat Jambi yang kehilangan pekerjaan, oleh karena itu ia meminta CSR juga menyasar usaha kecil menengah (UMKM) guna diberikan permodalan untuk membuka usaha-usaha baru.

“Kita minta optimalisasi penyaluran CSR untuk penanganan Covid-19, dan membantu usaha kecil,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan bahwa setelah jawaban eksekutif tersebut nantinya akan dilanjutkan ke pembahasan di tingkat pansus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *