Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahPolitik

DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD Tahun 2021

16
×

DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna terkait penjelasan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif, pengesahan Propemperda tahun 2021 dan pengambilan keputusan terhadap APBD Provinsi Jambi tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/11/20).

4 Ranperda inisiatif DPR yakni:

Example 300x600

1. Ranperda tentang penyelenggaraan kepustakaan

2. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen

3. Ranperda tentang perencanaan jalan Provinsi Jambi

4. Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan

Kemudian ada 11 Ranperda yang diusulkan dan telah dilakukan pembahasan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi bersama SKPD pengusul, Komisi pengusul, telah disepakati dan telah dimasukkan dalam Propemperda.

Berdasarkan Surat Gubernur Jambi Nomor: S-2128/SETDA.HKM-1.1/IX/2020 Hal penyampaian Propemperda tahun 2021 telah diajukan kepada DPRD sebanyak 6 Ranperda.

Dan DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi-Komisi di Lingkungan DPRD mengusulkan 5 Ranperda.

Kemudian Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 berdasarkan pembahasan mendalam diproyeksikan sebesar Rp 4.294.675.328.808,00 menurun sebesar Rp 399.321.495.035,00 atau 9,30 persen dari APBD tahun anggaran 2020 sejumlah Rp 4.693.996.823.843,00.

Belanja Daerah berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD Provinsi Jambi selaras dengan proyeksi peningkatan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.516.148.844.342,00.

Anggaran tersebut berkurang sebesar Rp 728.690.126.725,03 atau 16,14 persen dibandingkan pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5.244.838.971.067,04.

Adapun alokasi belanja pada setiap OPD menurut urusan pemerintahan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan kesepakatan RAPBD sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan: 1.547.317.087.412

2. Dinas Kesehatan: 140.641.259.997

3. RSUD Rd. Mattaher: 300.779.255.702

4. Rumah Sakit Jiwa: 62.309.838.965

5. Dinas PUPR: 286.079.739.922

6. Dinas Satpol PP: 27.998132.251

7. BPBD: 11.697.815.859

8. Dinsos Kependudukan dan Pencatatan Sipil: 31.329.120.889

9. Disnakertrans: 28.215.474.145

10. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk: 15.754.639.204

11. Dinas Ketahanan Pangan: 18.416.007.383

12. Dinas Lingkungan Hidup: 18.033.784.585

13. Dinas Perhubungan: 21.879.599.529

14. Diskominfo: 24.120.012.900

15. Dinas Koperasi, UKM: 17.409.247.502

16. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 14.844.055.410

17. Diskepora: 50.726.404.596

18. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: 32.611.085.517

19. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah: 16.579.152.330

20. Dinas Kelautan dan Perikanan: 31.884.472.784

21. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan: 68.480.877.171

22. Dinas Perkebunan: 30.343.444.456

23. Dinas Kehutanan: 70.350.262.352

24. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral: 18.984.468.869

25. Disperindag: 26.821.753.947

26. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah: 2.142.000.000

27. Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan: 64.270.518.863.

28. Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam: 1.817.000.000

29. Biro Adm Pembangunan: 2.101.878.440

30. Biro Umum: 103.843.035.758

31. Biro Adm Pimpinan: 3.859.736.800

32. Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah: –

33. Biro Hukum: 2.172.608.000

34. Biro Organisasi: 2.333.586.000

35. Sekretariat DPRD: 160.020.265.862

36. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: 25.924.648.738

37. Badan Keuangan Daerah: 1.107.138.433.120

38. Badan Kepegawaian Daerah: 17.660.712.026

39. Badan Pengembangan SDM: 24.151.874.389

40. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah: 12.962.170.554

41. Badan Penghubung Daerah: 16.242.157.893

42. Inspektorat Daerah Provinsi: 36.232.891.782

43. Badan Kesbangpol: 15.753.349.733

44. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda: 3.914.982.707

Jumlah: 4.516.148.844.342

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *