Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Tanjung Jabung Timur

DPRD Tanjab Timur Ikuti Musrenbang Kecamatan Secara Virtual

15
×

DPRD Tanjab Timur Ikuti Musrenbang Kecamatan Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ditengah Pandemi Covid-19 DPRD Tanjab Timur mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Perencanaan kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Selasa, (02/01/21).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil dan Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur dan Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala OPD dan Camat Kuala Jambi, Camat Dendang, Camat Muara Sabak Timur, Camat Muara Sabak Barat dan masing-masing peserta musrembang berbicara secara live dari ruangan kantornya.

Example 300x600

Mempedomani ayat (5) pasal 98 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta RKPD bahwa untuk efesiensi dan efektifitas pelaksanaan Musrembang RKDP Kabupaten di Kecamatan dapat diselenggarakan dapat menggabungkan beberapa kecamatan, tuturnya.

 

“Kemudian kata Mahrup Ketua DPRD Tanjab Timur mengatakan acara musrembang kecamatan tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2022 secara Virtual Meeting

Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup dalam kesempatan itu mengatakan, covid-19 ini bukan suatu penghalang dalam melaksanakan Musrembang, itu harus tetap kita jalankan ditahun 2021, walaupun melalui Video Teleconference atau rapat Virtual,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *