Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Muaro JambiKriminal

Gabungan TNI/Polri Muaro Jambi Bubarkan kegiatan Ilegal Drilling

32
×

Gabungan TNI/Polri Muaro Jambi Bubarkan kegiatan Ilegal Drilling

Sebarkan artikel ini

MUAROJAMBI. Relasi Publik – Tim gabungan TNI/Polri-Satpol-PP membubarkan tempat penyulingan illegal driling di dua titik lokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (02/10/2020) lalu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menjelaskan penertiban aktivitas pemasakan minyak dari kegiatan ilegal drilling yang didapat dari informasi intelijen bahwa di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong ada beberapa titik.

Example 300x600

“Saat ini kita lakukan penertiban terhadap dua titik pemasakan minyak mentah yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium,” ujarnya.

Untuk itu mereka dari tim terpadu (gabungan) mulai dari Polres Muaro Jambi, Denpom II/2 Jambi, Koramil dan Sat-Pol-PP melakukan penertiban secara hukum serta melakukan pembongkaran terhadap kegiatan pemasakan dari ilegal drilling.

“Kita lakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak ini salah satunya tungku bisa kita angkut, yang lainnya kita police line di sini karena dalam proses penyidikan,” jelasnnya.

Di lokasi lahan Adi di RT. 16 Ds. Nyogan tim gabungan telah menemukan pondok pelaku, tungku penyulingan minyak, bak air dan kolam penampungan minyak Ilegal dan di lahan Aan juga ditemukan 72 Drum minyak kosong sehingga dilakukan pembongkaran.

“Barang bukti yang diamankan, 1 buah tungku penyulingan minyak Ilegal. 2 buah drum penyulingan minyak ilegal dan 72 drum minyak kosong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardiyanto Mengucapakan terima kasih atas pelaksanaan tugas tim gabungan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak Ilegal dari barang bukti yang telah diamankan,” intruksinya.

Ardiyanto juga mendesak Kapolsek Mestong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyulingan maupun Ilegal drilling.

“Informasikan kepada Polri apabila kembali terjadi kegiatan penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan,” desak AKBP Ardiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *