Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurPeristiwa

Jalan Ruas Nasional Ditanjabtim Rusak, Dachi : Pemkab Hanya Diam, Tidak Bisa Berbuat

30
×

Jalan Ruas Nasional Ditanjabtim Rusak, Dachi : Pemkab Hanya Diam, Tidak Bisa Berbuat

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Jalan Nasional Yang berada di kabupaten Tanjab Timur kian parah dan membahayakan pengendahara roda empat maupun roda dua. Terpantau dilapangan, hampir setiap hari truck yang berkapasitas besar terguling dan terperosok akibat lobang yang semakin dalam.

Direktur Relawan RAMAH, M. Dachi Hidayatullah mengaku miris melihat pemerintahan daerah Tanjab Timur yang hanya diam dan tidak mampu berbuat apa-apa terkait kondisi jalan nasional yang membahayakan masyarakat saat melintas. Padahal menurutnya, salah satu penyebab jalan nasional itu hancur adalah akibat mobil perusahaan yang melintas setiap hari dengan kapasitas yang sangat besar, makanya jalan tersebut cepat rusak.

Example 300x600
Kondisi Jalan Tanjabtim

“Sebagai kepala daerah mustinya peka terhadap keluhan masyarakat, terutama jalan nasional yang semakin membahayakan pengendara, jangan kita terlihat bodoh. karna itu jalan status nasional, lantas kita daerah yang menikmati pembangunan tersebut, tidak mengawasi maupun merawat jalan tersebut, itu asumsi yang sangat menyesatkan bagi masyarakat Tanjab Timur, ngak mungkinlah orang yang dijakarta sana memantau disini, Pemkab Tanjabtim ini kan bagian dari NKRI, jangan berfikir sesat donk,” pungkasnya Sabtu(03/10/2020).

M. Dachi juga menambahkan, yang terlihat jelas saat ini kan mobil tronton yang cukup besar setiap hari lewat, bukan hanya membuat jalan cepat hancur namun juga membahayakan pengendara roda dua, karna badan jalan sangat kecil.

“Secara Logika sajalah kita berfikir, jika pemkab beralasan tidak bisa menindaktegas Mobil besar karna jalan nasional bukan wewenang Pemkab, kan yang mengeluarkan izin Lalin dinas perhuhungan tanjabtim, yaa dicabut donk izin Ram yang menggunakan mobil besar, suruh mereka perusahaan menggunakan mobil yang standarlah, inikan yang menjadi korban kita masyarakat Tanjab Timur, bila perlu kepala daerah bersama masyarakat turun kejalan untuk melakukan aksi akibat jalan nasional semakin parah itu”. Tambahnya.

Sebelumnya pihak Dishub, Aditya Gunadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk hal tersebut, karena status Ruas jalan tersebut dimiliki oleh kelas Nasional.

“kami tidak punya kewenangan untuk jalan itu tu, karena jalan itu milik kementerian perhubungan, namun kami juga terus lakukan koordinasi dengan kementerian dan Provinsi,” jelas Aditya

M.dachi menambahkan, jika ini tidak bisa dilakukan, jangan salahkan masyarakat menilai bahwa ini diduga “ada udang dibalik batu,” ungkapnya

“Saat ini kita serahkan masyarakat Tanjab Timur, apakah mau meneruskan pemerintahan yang seperti ini, atau kita semua mau berubah. Saya harap masyarakat cerdas berfikir, semuanya tergantung keberanian dan kemampuan kepala daerah itu sendiri. Insya Allah Abdul Rasid akan menertibkan yang menganggu kenyaman masyarakatnya bukan demi kepentingan kelompok tertentu,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *