Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurKesehatan

Kasus Covid-19 Tanjab Timur Meningkat, Bupati Mendadak Gelar Rapat Terbatas

20
×

Kasus Covid-19 Tanjab Timur Meningkat, Bupati Mendadak Gelar Rapat Terbatas

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Terkait dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Bupati H. Romi Hariyanto, SE langsung menggelar rapat bersama Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, para Kabag dan seluruh Camat di Rumah Dinas dalam rangka rapat penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, Minggu (07/02/21).

Pada rapat tersebut Bupati meminta laporan dari Camat terkait kondisi wilayahnya masing-masing saat ini, serta meminta pendapat kepada Sekda, Staf Ahli, Asisten dan OPD terkait pencegahan penularan covid 19 di Kabupaten Tanjab Timur saat ini.

Example 300x600

“Saya minta Satpol-PP agar melakukan razia terkait pelaksanaan protokol kesehatan ditempat keramaian dan tempat-tempat usaha warung, kafe, rumah makan dan tempat2 keramaian lainnya. Selain itu, perjalanan dinas ke luar juga diminta untuk ditiadakan dulu,” pintanya.

Kemudian, Bupati juga menegaskan, kepada seluruh ASN yang berasal dari Jambi untuk wajib menetap di Kabupaten Tanjab Timur dari hari Senin s/d Jumat. Kemudian jika masuk kembali hari Senin, ASN wajib Rapid Test anti gen dan kembali menetap di Tanjab Timur sampai dengan hari Jumat.

“Kepada seluruh Kepala OPD saya minta agar seluruh ASN, Guru dan PHTT yang dari Jambi wajib di Rapid Tets anti gen sebelum masuk kantor,” pinta Bupati lagi.

Untuk mekanismenya, Kepala Dinas Kesehatan agar melakukan Rapid Test kepada seluruh Staf Pelaksana ASN dan PHTT. Sedangkan untuk pejabat Eselon II, III dan IV disarankan untuk Rapid Test anti gen secara mandiri.

“kepada para Camat agar berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas untuk melakukan Rapid Test semua pegawai lingkup Pemerintah Kecamatan,” ucapnya.

Selanjutnya, kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan diminta untuk membubarkan kegiatan keramaian dimasyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Terkait dengan tamu-tamu undangan dari luar kabupaten wajib rapid test antigen.

“Dalam waktu Dua minggu kedepan jika masih meningkat lonjakan kasus, maka semua kegiatan keramaian dimasyakarat dihentikan, saya minta pak Sekda untuk dapat menindaklanjuti hasil rapat hari ini, adakan rapat kembali bersama Tim Gugus Tugas,” tegas Bupati.

Untuk diketahui bahwa saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tanjab Timur meninggkat dalam Dua minggu terakhir ini. Kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dalam perawatan saat ini ada 27 orang, menunggu SWAB hari senin ada 80 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *