Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPariwaraPemerintahanPolitik

Ketua DPRD Berikan Bantuan Bukti Peduli Pada Penyandang Disabilitas

40
×

Ketua DPRD Berikan Bantuan Bukti Peduli Pada Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyerahkan bantuan kursi roda kepada Anugrah Alfitrah, siswa kelas 7 SMP Negeri 6 Kota Jambi, Senin (19/04/2021). Dalam kegiatan tersebut Edi didampingi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arief Munandar dan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Jambi, Boy Surau.

Menurut Edi, awalnya salah seorang staf sekolah memberikan informasi kepadanya bahwa ada salah seorang siswa penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda. Selama ini, untuk memudahkan Alfi, sapaan akrab Anugrah Alfitrah, orang tuanya diperkenankan membonceng Alfi dengan motor sampai ke depan ruang kelas.

Example 300x600

“Dapat laporan itu, Mbak Rin (Nur Tri Kadarini_red) langsung koordinasi ke Dinsosdukcapil. Alhamdulillah, cuma hitungan hari, sekarang Alfi udah bisa pake kursi rodanya,” ujar Edi.

Dalam kesempatan itu juga, ia meminta Kadinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar untuk melakukan pendataan kebutuhan kursi roda di Provinsi Jambi, khususnya untuk kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

“Tolong didata lagi ya pak Arif, berapa kebutuhan kita, Bu Risma (Mensos_red) bilang dia punya kursi roda, nanti saya bantu minta,” tambah Edi.

Terkait Alfi, berdasarkan informasi orang tuanya, mulai SD sudah menempuh pendidikan reguler. Karena sedari kecil kondisi Alfi normal, barulah saat kelas 4 SD suatu ketika badan Alfi lemas dan berujung pada lumpuhnya sekujur tubuhnya. Meski demikian Alfi tetap memiliki semangat belajar yang tinggi.

“Awalnya lemas, terus jatuh, nggak bisa jalan, kata dokter secara medis nggak ada sakit,” terang Munif, Ayah Alfi.

SMP N 6 Kota Jambi adalah sekolah reguler yang juga memberikan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, dikenal dengan sebutan Sekolah Inklusi.

“Di sekolah ini, anak yang berkebutuhan khusus maupun tidak, asal mereka mau belajar, kami terima,” terang Kepala Sekolah SMP N 6 Kota Jambi, Boy Surau.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *