Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Tanjung Jabung TimurKota JambiPemerintahanTerbaru

Ketua Hiwada Tanjab Timur, Erfan Indriawan SP Laporkan Dinas Perkim Tanjab Timur ke Kajati jambi

20
×

Ketua Hiwada Tanjab Timur, Erfan Indriawan SP Laporkan Dinas Perkim Tanjab Timur ke Kajati jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi Relasi publik.com– Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaporkan dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua HiWaDa, Erfan Indriyawan,SP, Sabtu (26/02/2022).

Hiwada melaporkan dugaan korupsi pekerjaan Tanggap Darurat Tahun Anggaran 2020 ke Kejati Jambi agar dapat diproses secara hukum terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Proyek tanggap darurat dianggarkan pada tahun 2020 sebesar Rp.2,01 Milyar disaat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), pekerjaan tersebut disahkan. Erfan menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan yang dilaporkan ke Kejati Jambi, terkait proyek tanggap darurat diduga tidak sesuai spek teknis yang direncanakan dan mark up.

Example 300x600

“Pertama waktu kerja perubahan maksimal 4 bulan dengan anggaran rata – rata 50 juta atau sebanyak 40 puluh paket pekerjaan dikerjakan dalam hampir bersamaan tanpa pihak ketiga atau dikerjakan oleh dinas langsung” jelasnya.
“Kedua, jenis pekerjaan yang dikerjakan hanya menggunakan foto dari pekerjaan mana? Lokasi dimana? Karna untuk pencairan, keuangan hanya perlu kelengkapan, bukan kebenaran” tambahnya.

Pekerjaan tanggap darurat merupakan pekerjaan rehab atau bangunan baru jika pekerjaan tersebut dianggap sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam waktu yang mendesak. Bukan pekerjaan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dalam waktu yang mendesak.

“Lanjut Erfan kami berharap kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi yang baru mau memperhatikan laporan kami. Kami akan masukkan lagi laporannya berserta lampirannya. Jika tidak, kita akan menunggu pergantian Kejati Jambi atau roling Aspidsus lagi, laporan akan kita masukkan lagi”

Selanjut nya ujar Erfan, Kami berharap pemeriksaan dapat segera dilakukan oleh Kejati Jambi hingga pelaku korupsi dapat segera ditangkap.

“Kita akan intensifkan persoalan ini dan jika tidak ada progres maka kita akan laksanakan aksi demo di depan Kantor Kejati Jambi guna mendesak Kajati menangkap pelaku korupsi di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur” tegasnya. (Syap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *