Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten MeranginKriminalPeristiwaTerbaru

Komcab LP-KPK Merangin Laporkan Kepala UPTD Pasar Bangko Terkait Dugaan Pungli ke Kajari Bangko Kab. Merangin

17
×

Komcab LP-KPK Merangin Laporkan Kepala UPTD Pasar Bangko Terkait Dugaan Pungli ke Kajari Bangko Kab. Merangin

Sebarkan artikel ini

Merangin, Jambi Relasi publik. Com- Komisi Cabang (KOMCAB) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Marangin Provinsi Jambi Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangko pada hari selasa tanggal 8 Februari 2022 Sekira pukul 14.22. Wib.

Adapun tujuan Pengurus Komisi Cabang (KOMCAB) Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Merangin tersebut mendatangi Kantor ke Kejaksaan Negeri Bangko untuk menyerahkan berkas laporan Dugaan Pungli pada instansi UPTD Pengelolah Pasar Bangko Merangin

Example 300x600

Salah satu Pengurus Komcab LP-KPK Kabupaten Merangin yaitu Ruslan Abdul Gani selaku Sekretaris Eksekutif saat
di Konfirmasi oleh awak media Jambi Relasi publik.com melalui telpon selular mengatakan “Benar pak kami dari Pengurus Komcab LP-KPK Merangin telah menyerahkan berkas laporan Dugaan Pungli di pasar Bangko Merangin yang di lakukan oleh oknum Kepala UPTD sebagai pengelola Pasar bangko tuturnya.

Lanjut Ruslan Abdul Gani Selaku Sekretaris Eksekutif Komcab LP-KPK Merangin, Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Laporan Dugaan Pungli pasar Bangko ini juga berdasarkan informasi dan investigasi kami di lapangan dengan beberapa para pedagang Ayam yang merasa sangat keberatan dengan adanya pungutan Dana sebesar Rp.1.200.000 (Satu Juta Dua Datus Ribu Rupiah) dan ada juga yang di pungut sebesar Rp.1.275.000(Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan alasan untuk merehab lantai pasar.

Kami selaku Pengurus Komcab LP-KPK Merangin sangat berharap kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Kabupaten Merangin untuk secepatnya menindak lanjuti laporan dari Masyarakat tersebut sesuai dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia tuturnya.

Dengan hadirnya Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMCAB LP-KPK) di Kabupaten Merangin ini kami berharap kepada selurah Masyarakat Bangko Marangin agar tidak segan-segan memberikan informasi bilamana ada hal-hal yang sekiranya diduga ada yang melanggar Hukum baik itu Pidana maupun Perdata, silahkan datang ke Kantor Sekretariat Komcab LP-KPK kami agar bisa kami bantu untuk menindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) tutur Ruslan Abdul Gani mengakhiri telponnya.(Syap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *