Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPolitik

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Segera Lelang Jabatan Eselon II

24
×

Komisi I DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Segera Lelang Jabatan Eselon II

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta pemerintah kota segera melakukan lelang jabatan eselon II yang saat ini tengah kosong. Hal itu guna memaksimalkan anggaran tahun 2021.

“Kita berharap kepada Wali Kota agar sesegera mungkin membuka proses lelang jabatan, mengingat anggaran 2021 sudah berjalan dan supaya bisa dimaksimalkan penggunaannya,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Muhili, (24/01/2021) kemarin

Example 300x600

Muhili juga mengatakan bahwa, kalangan legislatif menilai kekosongan setidaknya ada enam jabatan eselon II pada tahun 2021 harus segera diisi secara cepat.

“Lelang jabatan harus segera dilakukan pengisian. Jadi persiapan sejak awal dan jangan lama-lama kosong,” tambahnya.

Muhili menjelaskan, ada sejumlah dinas yang harus mendapatkan prioritas untuk diisi jabatan kepala dinasnya.

Diantaranya adalah Kepala dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pariwisata.

Seperti Dinas PUPR saat ini ada Pelaksana tugasnya yaitu pak Masrizal yang merangkap sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, merangkap lagi sebagai Plt Dirut Perumda Tirta Mayang. Ini harus segera diisi agar fungsi strategis dan pelayanan publiknya bisa optimal.

Politisi Golkar ini memandang seleksi jabatan dan juga pengisian jabatan ini adalah proses regenerasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Syofni Herawati. Pengisian jabatan yang kosong ini harus segera dilakukan. “Harus di definitifkan segera, agar lebih optimal, apalagi saat ini masih ditengah suasana pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurut Syofni, jika masih pelaksana tugas, maka tidak sepenuhnya memiliki kewenangan dalam kebijakan. “Kalau Plt tentu kebijakannya terbatas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani menargetkan akhir Januari 2021 sudah merampungkan proses job fit dan asessment pejabatan eselon II.

“Kami masih menunggu rekomendasi dari KASN, target akhir bulan ini akan melakukan job fit dan langsung asessment. Jadi rangkaiannya itu job fit dulu baru asesment,” kata Liana Andriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *