Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurPolitikSosial & Budaya

Komisi II DPRD Tanjab Timur Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

14
×

Komisi II DPRD Tanjab Timur Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi PublikĀ – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2022, rabu (03/02/2021) di Gedung DPRD Tanjab Timur secara Virtual Meeting.

Pada Musrembang secara Virtual Meeting kali ini di Pimpin oleh Ketua Komisi 2 yang didampingi para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Timur dan diikuti Kecamatan Sadu, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Berbak dan Kecamatan Rantau Rasau.

Example 300x600

Hal ini dilakukan dikarenakan menimbang kondisi dan upaya untuk menekan resiko penukaran Covid-19 yang sedang melanda Dunia.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ariandi, menjelaskan bahwa Musrembang Kecamatan sendiri bertujuan untuk mendapatkan masukan pada saat penyusunan RKPD Kabupaten Tanjabtim agar ada sinkronisasi pada agenda yang menjadi perioritas dalam pembangunan Kecamatan – Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, baik yang bersumber dari APBD Tanjab Timur, APBD Propinsi maupun APBN.

“Pelaksanaan musrembang tersebut bertujuan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis Pemerintah Daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2016-2021,” ucapnya.

“Dalam pelaksanaan Musrembang di tingkat Kecamatan juga bertujuan sebagai media interaksi bagi segenap Camat dan Stek holder untuk menetapkan program Daerah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *