Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPolitik

KPU Provinsi Jambi Akan Gelar Debat Publik Cagub Tahap I

17
×

KPU Provinsi Jambi Akan Gelar Debat Publik Cagub Tahap I

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Jambi akan gelar Debat publik putaran pertama Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Jambi pada Pilkada 2020 pada 24 Oktober 2020.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan menerangkan bahwa Debat publik calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi akan dilaksanakan dalam tiga tahap

Example 300x600

“Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2020. Pada tahap pertama dilaksanakan debat publik antar calon gubernur Jambi, Selanjutnya tahap kedua di rencanakan antara tanggal 14 atau 21 November 2020. Pada tahap kedua dilaksanakan debat antar calon wakil gubernur Jambi. Dan pada tahap ketiga dilaksanakan debat antar calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 5 Desember 2020 atau  hari terakhir masa kampanye,” terangnya saat ditemui awak media Rabu (14/10/2020).

Subhan juga menambahkan “Materi debat sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 465, dalam SK tersebut di atur tema, subtema dan tentunya pemaparan visi misi masing masing kandidat,” kata M Subhan.

Debat Publik calon Gubernur Jambi akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Jambi dan akan disiarkan secara langsung melalui TV lokal di Jambi . Debat tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19. Di mana yang diperkenankan masuk hanya kandidat dan empat orang tim kampanye dari masing masing kandidat. selanjutnya KPU, dan Bawaslu.

M Subhan menghimbau agar tim pemenangan dan kampanye dari masing masing kandidat tidak datang memenuhi lokasi debat pada saat debat dilaksanakan dan menyarankan agar masing-masing tim kampanye dan tim pemenangan menyaksikan debat tersebut melalui saluran TV lokal yang disiarkan secara langsung atau melalui akun resmi media sosial KPU Provinsi Jambi. Baik dilaksanakan di rumah masing masing atau dilaksanakan di posko pemenangan masing-masing kandidat.

Sebab, yang dapat hadir dalam lokasi acara debat dibatasi agar penerapan protokol kesehatan COVID-19 dapat dilaksanakan.

M Subhan turut menjelaskan, esensi dari debat publik calon kepala daerah tersebut yakni menyampaikan visi misi masing masing kandidat kepada masyarakat.

“Melalui debat tersebut diharapkan masyarakat dapat menyaksikan dengan seksama visi misi dari masing masing kandidat agar tidak salah dalam memilih kepala daerah,” harapnya(***/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *