Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiPolitik

KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPS, Berikut Rinciannya ;

17
×

KPU Provinsi Jambi Tetapkan DPS, Berikut Rinciannya ;

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jambi 9 Desember mendatang, bertempat di Hotel Abadi, Kota Jambi, Rabu (16/09/20).

Dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU, M Subhan menetapkan jumlah DPS Provinsi Jambi sebanyak 2.419.858 pemilih, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.220.274 dan pemilih perempuan sebanyak 1.199.584.

Example 300x600

Adapun jumlah DPS di Kabupaten / Kota adalah sebagai berikut :

Kabupaten Kerinci
– Laki-laki: 95.661
– Perempuan: 97.127
– Jumlah: 192.788

Kabupaten Merangin
Laki-laki: 126.384
Perempuan: 123.749
Jumlah: 250.133

Kabupaten Sarolangun
Laki-laki: 101.333
Perempuan: 99.321
Jumlah: 200.654

Kabupaten Batanghari
Laki-laki: 99.179
Perempuan: 96.141
Jumlah: 195.320

Kabupaten Muaro Jambi
Laki-laki: 142.557
Perempuan: 136.097
Jumlah: 278.654

Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Laki-laki: 107.770
Perempuan: 101.062
Jumlah: 208.832

Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Laki-laki: 82.978
Perempuan: 80.038
Jumlah: 163.016

Kabupaten Bungo
Laki-laki: 119.664
Perempuan: 118.929
Jumlah: 238.593

Kabupaten Tebo
Laki-laki: 118.823
Perempuan: 114.414
Jumlah: 233.237

Kota Sungai Penuh
Laki-laki: 33.272
Perempuan: 34.616
Jumlah: 67.888

Kota Jambi
Laki-laki: 192.653
Perempuan: 198.090
Jumlah: 390.743

Kemudian untuk jumlah TPS sebanyak 8.232, jumlah desa/kelurahan sebanyak 1.562, dan jumlah Kecamatan sebanyak 141.

Subhan menjelaskan jumlah DPS tersebut masih bisa berubah – ubah sesuai dengan masukan.

“Jadi data ini masih belum selesai ya, tapi masih dinamis. Ini kan baru Daftar Pemilih Sementara (DPS) kita masih menerima masukan-masukan,” jelasnya

Jumlah DPS yang ditetapkan sementara ini jumlahnya tidak jauh berbeda dengan DPT saat pemilihan 2019 yang lalu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *