Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Tanjung Jabung TimurPolitik

KPU Tanjabtim Gelar Meeting Zoom Bersama KPU RI Simulasi Sirekap

37
×

KPU Tanjabtim Gelar Meeting Zoom Bersama KPU RI Simulasi Sirekap

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) gelar zoom meeting dalam rangka uji coba Nasional direkap dalam persiapan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara serta penggunaan aplikasi Rekapitulasi Secara Elektronik (siRekap) yang mana diperuntunkan pada saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga jenjang tingkat Propinsi.

Selain gelar Zoom meeting, KPU Tanjabtim sekaligus gelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi suara serta Sirekap pemilihan tahun 2020.

Example 300x600

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Ratu Talang Babat, Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (24/11/200) siang yang diikuti oleh Komisioner KPU, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis dan Hupmas KPU Tanjab Timur beserta PPK se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini berdasarkan PKPU RI No 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota Tahun 2020 dan PKPU No 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara.

“ Yang mana ini merupakan hari pertama. Dengan agenda simulasi dan yang mana nantinya terdapat keganjalan akan dilakukan evaluasi,” katanya.

Selanjutnya, Nurkholis menyampaikan, aplikasi siRekap bertujuan sebagai keterbukaan informasi sehingga publik bisa mengontrol hasil di 615 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di 11 Kecamatan dan 73 Desa / 20 Kelurahan.

“Penggunaan teknologi informasi seperti siRekap penting untuk dilakukan untuk menjadikan Pemilu yang transparan serta efektif dan efisien sebagai pertanggung jawaban ke publik, khususnya masyarakat Tanjab Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurkholis menjelaskan, selama ini proses rekapitulasi suara hasil pemilihan masih dilakukan secara manual dan berjenjang yang dimulai dari tempat pemungutan suara tingkat Kecamatan hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat Nasional.

“Dengan adanya (siRekap) kita lebih mudah melakukan proses rekapitulasi suara hasil pemilihan yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ketingkat Nasiinal,” jelasnya.

” Untuk sistem yang digunakan pada Sirekap, menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR) dan proses rekap-el dilakukan dengan memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR yang ditulis dengan angka dan OMR lalu ditulis dengan cara melingkari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *