TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Bertempat di Aula Olahraga Kecamatan Rantau Rasau, serta Sebagai bentuk mematuhi aturan dalam tahapan Pemilu dimasa Pendemi Covid-19, Seluruh unsur Penyelenggaraan Pemilu Kecamatan Rantau Rantau Mengikuti Rapid Test. Dan Petugas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Rantau Rasau turun langsung dalam Pelaksanaan Rapid Test tersebut.
Sebanyak 623 peserta yang terdiri dari PPK, PPS, Sekretaris, KPPS, dan Petugas Ketertiban dibagi dalam dua tahapan Pelaksanaan Rapid Test, yaitu :
Tahapan Pertama Senin/ 16 November 2020, diikuti oleh Desa Rantau Jaya, Rantau Rasau II, Marga Mulya, Bangun Karya, & Harapan Makmur.
Tahapan Kedua Selasa/ 17 November 2020, Diikuti oleh Kelurahan Bandar Jaya, Desa Tri Mulya, Karya Bakti, Rantau Rasau I, Pematang Mayan, & Sungai Dusun.
Harapan Disampaikan ole Camat Kecamatan Rantau Rantau Rasau Budi Wahyu, S. Stp, agar Hasil Rapid Test ini tidak ada Peserta yang terpapar Covid-19, Melaksanakan Standar Protokol Kesehatan sebaik-baiknya, serta Menindak Tegas Petugas & Peserta Pemilu yang tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal Senada diungkapkan oleh Joko Irwanto, S.Pd, selaku Ketua PPK Rantau Rasau, Dengan mengharap Rahmat & Ridho Tuhan Semesta Alam, Semoga Rapid Test ini Berjalan Lancar, dan Semoga 23 Hari Menuju Pemilu Serentak 2020 yang Aman, Damai, serta Ber-integritas dapat Terwujud.