Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Tanjung Jabung Timur

KPU Tanjabtim Menetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim

13
×

KPU Tanjabtim Menetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) selesai melakukan Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim pada pilkada serentak tahun 2020.

Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, menyampaikan bahwa “jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan terdiri dari 615 TPS dengan jumlah DPT 163.170 mata pilih,” ujarnya

Example 300x600

Selanjutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, KPU Tanjabtim menyatakan bahwa perolehan Suara sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, “Nomor urut 01 Pasangan Calon Nomor urut 1 Abdul Rasid, SP.MH – Drs.H. Mustaqim ( Ramah) meraih suara 29.399 dan Paslon Nomor urut 02 H.Romi Hariyanto, SE – H.Robny Nahliansyah, SH (R2 Merakyat) meraih suara 79.381 peraih suara terbanyak pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 2,” ucap Nurkholis saat membacakan berita acara

Penyerahan Berkas Berita Acara kepada Saksi

Nurkholis juga tidak lupa menyampaikan kepada seluruh peserta rapat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, mempergunakan Masker, Kagak Jarak dan selalu cuci tangan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Rapat Pleno penghitungan Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai pada pukul 02.05 (17/12/2020) dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *