Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung BaratPolitik

KPU Tetapkan Tiga Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

30
×

KPU Tetapkan Tiga Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Sebarkan artikel ini

TANJAB BARAT. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode  2021-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pleno di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/09/2020).

Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

Example 300x600

“Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis – Supardi, pasangan Anwar Sadat – Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar – M Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, dikatakan Hairuddin, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di aula Tungkal Hotel dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

“Yang boleh masuk selain panitia penyelenggara adalah pasangan calon, perwakilan tim kampanye, LO partai politik, dan Anggota Bawaslu dua orang, itu sesuai yang sudah di atur pada PKPU RI,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *