Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Tanjung Jabung TimurKriminalPeristiwa

Nitizen di Duga Tulis Komentar Ujaran Kebencian, Akhirnya di Periksa Polisi

23
×

Nitizen di Duga Tulis Komentar Ujaran Kebencian, Akhirnya di Periksa Polisi

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Nitizen Nurhadi yang menuliskan sekata ujaran kebencian kepada Bupati Tanjung Jabung Timur akhirnya di periksa untuk dimintai keterangan oleh pihak aparat kepolisian Polres Tanjabtim.

Nurhadi dilaporkan ke Polres Tanjabtim oleh salah seorang warga Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Timur, bernama Arafik pada (30/12/2020).

Example 300x600

Dalam laporan tersebut teregistrasi, Lapdu-01/LP/XII/2020, Nurhadi diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian. di kutip dari melayuposindonesia.com kuasa Hukum Pelapor M. Hatta mengatakan, “Yang bersangkutan kami duga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan sebagaimana dimaksud pasal 45 ayat dua junto pasal 28 ayat dua undang-undang nomor 19 tahun 2016,” jelasnya

Hatta mengapresiasi langkah Aparat Kepolisian yang telah segera memproses, selanjutnya Hatta menyerahkan dan percaya kepada polisi.

“Kami dari pelapor percaya, pihak Polres Tanjabtim bekerja secara profesional, dan tentu kami menunggu perkembangan kasus ini,” ucapnya di Muarasabak Senin, (04/01/2020).

Dilain tempat, Arafik yang dihubungi awak media menjelaskan, untuk keputusannya membuat laporan dugaan pidana oleh terlapor adalah karena ia menilai apa yang diunggah Nurhadi di akun facebooknya sudah terlewat batas kepatutan. Lagi pula, kata Arafik, pelaporan itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menempuh jalur hukum ini salah satunya karena ingin meredam keresahan di tengah masyarakat. Jika dibiarkan kami khawatir ada pihak – pihak yang justru mengambil langkah di luar hukum, ini juga sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak bermedsos,” ujarnya kepada awak media

Terkait laporan tersebut, Arafik mengaku belum berkoordinasi dengan Bupati Tanjabtim. Soal kemana arah kasus ini nanti akan bergulir, Arafik menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Sampai hari ini kami belum berkoordinasi dengan pak Bupati, beliau kan baru masuk kerja hari ini, InsyaAllah secepatnya kami akan mendiskusikan hal ini ke Pak Bupati,” pungkasnya

Kepala Bagian Humas, Pimpinan Pemkab Tanjabtim Fajar Alamsyah berencana memfasilitasi Arafik dan kuasa hukumnya bertemu bupati Tanjabtim hari ini.

“Tadi kami sudah sampaikan ke ajudan untuk bapak bisa menerima saudara Arafik dan kuasa hukumnya, insya Allah sore ini,” ujarnya singkat. Seperti dilansir Media SerumpunTimur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *