Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurPeristiwa

Pembangunan Dermaga Pelabuhan Kuala Jambi Di Duga Abaikan K3

26
×

Pembangunan Dermaga Pelabuhan Kuala Jambi Di Duga Abaikan K3

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Penerapan manajemen Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegasnya pihak Direksi menjadikan para pekerja mengabaikan K3.

Para pekerja pada pembangunan dermaga pelabuhan di Kuala Jambi yang saat ini tengah dimulai pembangunan, Sejumlah pekerja terpantau melakukan aktifitasnya tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti sepatu, dan helm bagi pekerja konstruksi. Bahkan pekerja yang sedang memasang Tiang (Tongkat) terlihat tanpa helm dan tanpa safety belt. Kondisi itu terpantau, Kamis (03/09/2020).

Example 300x600

Proses Pemasangan Tiang Dermaga

Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) huruf c UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, bahwa  pemerintah memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan.

Selanjutnya Pasal 59 poin (1) Dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.

Dan juga pada area tersebut tidak diberi pagar, sehingga warga menganggap pekerjaan tersebut tidak membahayakan dirinya, padahal yang beroperasi diarea tersebut adalah alat berat yang mengandung resiko dan membahayakan.(us)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *