Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurKriminal

Pers Conference Polda : Polres Tanjabtim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 27 Box Baby Lobster

17
×

Pers Conference Polda : Polres Tanjabtim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 27 Box Baby Lobster

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo yang di dampingi Kapolres Tanjabtim, dan BKIPM Jambi gelar pers conference pengungkapan kasus penyelundupan 27 Box Baby Lobster di Tanjabtim, Jum’at (18/12/2020).

Polres Tanjabtim berhasil mengamankan 27 box baby lobster beserta 3 pelaku yang diduga akan melakukan penyeludupan tadi malam, di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kamis (17/12/2020) malam.

Example 300x600

Pers conference ini dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo menjelaskam bahwa “27 box berisi baby lobster ini berhasil di amankan Polres Tanjabtim, disekitar pelabuhan setempat. Dimana, baby lobster ini diduga bakal dikirim melalui kapal speed boat yang ada di pelabuhan Tanjabtim, penangkapan ini dilakukan oleh Polres Tanjabtim, tadi malam Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 22.00 wib,

Diduga baby lobster ini akan dikirim melalui speed boat yang ada di pelabuhan Tanjabtim dan ada 2 jenis barang bukti yang diamankan di antaranya lobster pasir dan mutiara.

Adapun jumlah kerugian, apabila lobster ini di jual ke luar negeri, harga satuannya sekitar 100 ribu. Secara keseluruhan mencapai 6 Miliar”, ujar Kapolda Jambi.

Lebih lanjut Rachmad Wibowo mengatakan “kami tidak menemukan surat izin dalam penyeludupan ini alias Ilegal,” ungkapnya

Atas dasar itu, pelaku dapat di ancam hukuman pidana 8 tahun penjara dan denda 1,8 miliar. Untuk itu, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dimana akan ditangani Dirkrimsus Polda Jambi dan Polres Tanjabtim.

Di sisi lain, upaya ini juga di lakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah, agar kesediaan baby lobster di Indonesia ini selalu terpenuhi”, pungkas Kapolda Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *