Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Tanjung Jabung Barat

Perumusan RPJMD 2021-2026, Ada Beberapa Poin Yang Dinilai Belum Berkualitas dan Tidak Relevan

17
×

Perumusan RPJMD 2021-2026, Ada Beberapa Poin Yang Dinilai Belum Berkualitas dan Tidak Relevan

Sebarkan artikel ini

TANJAB BARAT. Relasi Publik – Perumusany tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Anwar Sadat-Hairan sehingga timbul nya asistensi dari BPKP Provinsi Jambi yang terdapat beberapa poin yang dinilai belum berkualitas dan tidak relevan.

Dalam kesimpulan terdapat 16 poin dari asistensi BPKP Provinsi Jambi sehingga ini menjadi pukulan keras bagi kepala daerah  yang mengusung jargon “Berkah”

Example 300x600

1.Program pembangunan di daerah dalam Bab V belum sepenuhnya mendukung target pada Bab VI RPJMD,

2. Tujuan dan Indikator pada Bab VI dan Bab VII RPJMD untuk tujuan tetapi belum sepenuhnya tepat kualitas;

3 .Sasaran dan Indikator sasaran pada Bab VI dan Bab VII RPJMD telah menghasilkan hasil tetapi belum sepenuhnya tepat kualitas;

4 .Program dan Indikator Program pada Bab VI dan Bab VII RPJMD belum sepenuhnya memastikan hasil dan belum sepenuhnya sempurna kualitas,

5 .IKK pada Bab VIII RPJMD belum sepenuhnya konsisten dengan indikator pada Bab V dan Bab VI RPJMD,

6 .Indikator Kinerja Kunci (IKK) belum sepenuhnya konsisten dengan Indikator pada BAB V dan BAB VI RPJMD:

7 . Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah RPJMD (BAB VII RPJMD) belum sepenuhnya selaras dengan Berita Acara Musrenbang RPJMD,

8. Lokasi dan program pemanfaatan ruang dalam Gambaran Bab II Umum Kondisi Daerah dan Bab IV Masalah Dan Isu Srategis Daerah RPJMD belum sepenuhnya selaras dengan rencana struktur ruang wilayah dan Lampiran Indikasi Program Pemanfaatan Ruang pada dokumen RTRW;

9. Program dalam Bab VM dan Bab VII pada RPJMD belum sepenuhnya mendukung prioritas program pembangunan wilayah,

10. Kondisi awal pada tabel VIL01 Bab VII RPJMD tidak sepenuhnya diisi, sehingga kinerja setiap tahun sulit,

11. Penetapan Target kinerja tahunan sebesar 100 % pada tabel VIl 01 Bab VII RPJMD tidak sepenuhnya relevan karena penetapan target kinerja yang terlalu signifikan dari kinerja awal.

12. Terdapat pagu indikatif yang tidak wajar pada Tabel VII 02 Bab VII RPJMD,

13. Terdapat prioritas pembangunan jangka menengah daerah pada Tabel VI 05 Bab VI RPJMD yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan untuk mendukung pelayanan publik yang efektif, yang tidak ada arah panah/sinkronisasidengan 7 (tujuh) agenda pembangunan jangka menengah nasional,

14. Terdapat Target Capaian Setiap Tahun atas Indikator Kinerja Daerah (Pertanian) yang tidak diisi pada Tabel VIII 02 Baba VIII RPJMD;

15. Terdapat perbedaan Capaian Makro Kinerja Daerah antara Bab Il dengan Tabel VIII 02 RPJMD;

16. Terdapat 8 (delapan) program yang mendukung lebih dari satu misi pada RPJMD.

Kepala Inspektorat, Encep Jakrkasih membenarkan kalau 16 poin kesimpulan tersebut merupakan hasil asistensi dengan BPKP perwakilan provinsi Jambi.

(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *