Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaPemerintahan

PJ Gubernur Jambi Ikuti Rakortekrenbang Secara Daring

19
×

PJ Gubernur Jambi Ikuti Rakortekrenbang Secara Daring

Sebarkan artikel ini

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, Kamis (25/02/2021), mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) secara daring dari Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.

Rakortekrenbang dibuka Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.

Example 300x600

Kehadiran Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, dalam rakor tersebut, mewakili Kemendagri, Tito karnavian. Kegiatan ini secara fisik juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, JPT Madya dilingkungan Kemendagri dan BNPP. Sedangkan secara virtual turut dihadriri Gubernur, Sekda dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia.

Pj Gubernur Jambi mengatakan, Kortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan, baik di pusat maupun di daerah. Tujuannya agar terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dan pemerintah daerah, tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, sehingga

harapannya akan dihasilkan: Pertama, kesepakatan antara pusat dan daerah terhadap program/kegiatan guna memenuhi pencapaian target pembangunan nasional, sebagai masukan dalam Kortek Provinsi dan Musrenbang Nasional.

Kedua, sebagai masukan bagi pemerintah pusat dalam penyempurnaan rancangan awal RKP Tahun 2022 dan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2022.

Ketiga, sebagai forum usulan pemerintah daerah terhadap kegiatan pemerintah pusat di daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, menjelaskan, Rakortekrenbang merupakan simpul penyelarasan rencana kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan.

“Rakortekrenbang ini menjadi salah satu simpul dalam rangka untuk menyusun RKP Tahun 2022. Jadi ada beberapa sumber yang lain sampai nanti Musrenbang provinsi, Musrenbang nasional. Intinya, agar terbentuk dan terjadi sinergi perencanaan pusat-daerah dan RKP 2022 ini menjadi salah satu turunan dari RPJMN 2020-2025,” kata Suharso.

Koordinasi teknis tersebut merupakan salah satu wadah bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk secara bersama-sama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan dalam rangka mencapai target pembangunan nasional.

Sesuai UU nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan, diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *