Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BatanghariKabupaten BungoKabupaten KerinciKota JambiKota SungaipenuhKriminalNasionalOlahragaOpiniPariwaraPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSosial & BudayaTerbaru

Polda Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan dan Penjualan BBM Ilegal

39
×

Polda Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan dan Penjualan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Personil Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang yang diduga melakukan penyimpanan, pengolahan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di Jalan Lingkar Timur, Payoselincah, Jambi Timur, Rabu (26/8/2020).

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Example 300x600

“Ya, benar, Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek sebuah Gudang yang diduga menyimpan dan menjual minyak tanpa izin,” kata Tresnadi didampingu Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi.

Dalam penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil truck berwarna hijau dengan nomor polisi BH 8828 MU berisikan bahan bakar solar.

Kemudian, satu mobil truck berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8399 PU berisikan bahan bakar solar, satu mobil truck berwarna biru dan merah dengan nomor ypol BH 8396 JB berisikan bahan bakar solar.

Tidak hanya itu, satu mobil tangki biru putih dengan nomor polisi BH 8019 MH berisikan bahan bakar solar dengan tulisan PT CTJ, 39 buah tedmon berkapasitas 1000 liter berisian bahan bakar solar dan barang bukti bahan bakar  minyak lainnya.

“Dduga pemilik gudang berinisal A dan dua perkerjanya berinisial E dan S juga turut diamankan,” jelas Mantan Kapolres Tanjab Barat ini.

Guna pengembangan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *