Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung BaratKriminal

Suami Pergi, Istri Diperkosa Oleh Teman Suaminya

39
×

Suami Pergi, Istri Diperkosa Oleh Teman Suaminya

Sebarkan artikel ini

TANJAB BARAT. Relasi Publik – Seorang ibu muda IAP (19), warga yang tinggal di Jalan AMD Parit Lapis Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat bernasib malang setelah digagahi oleh ES (35) yang tak lain adalah teman suaminya sendiri.

Dari keterangan yang didapat, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban IAP pada hari Jum’at sore (4/9) dimana pada saat itu suaminya sedang tidak ada di rumah.

Example 300x600

Dengan modus bertamu itulah pelaku ES melancarkan aksinya saat korban sedang mandi. Melihat kondisi rumah yang sepi, pelaku menyusul korban masuk ke kamar mandi dan memperkosa korban yang pada saat itu hanya mengenakan handuk.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 4 September 2020 lalu. Saat diperkosa, korban sempat melakukan perlawanan. Diketahui, pada saat itu suami korban sedang pergi keluar rumah. Merasa cukup, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Saat suaminya pulang ke rumah, korban menceritakan perlakuan temannya itu. Keesokan harinya, korban dengan ditemani suaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib pada hari Sabtu, 5 September 2020.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto mengatakan, pemerkosaan dilakukan saat korban sedang mandi. Saat itu, pelaku sedang bertamu untuk menemui temannya. Namun, suami korban sedang tak berada di rumah.

“Awal mula kejadian pada Jumat (4/9) lalu. Waktu kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB sore hari. Saat itu, suami korban sedang pergi keluar rumah dan korban hanya seorang diri di rumah,” kata AKP Jan Manto kepada wartawan, Minggu (06/09/2020).

Awalnya, pelaku ini datang dengan tujuan ingin bertemu suami korban. Namun, suami korban tidak ada. Melihat kondisi rumah yang sepi, pelaku mencari korban dan langsung menggagahi korban yang saat itu baru saja selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

“Terlapor datang dengan maksud ketemu suaminya. Korban saat itu menggunakan handuk dan korban juga sempat meronta dan melawan saat diperkosa,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditangkap saat berada di sebuah warung yang tak jauh dari kediamannya pada hari pelaporan itu juga. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawan. Kini, pelaku mendekam di Mapolres Tanjab Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 jo 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *