Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Upah Minimum Jambi 2021 Tetap Seperti Tahun 2020

24
×

Upah Minimum Jambi 2021 Tetap Seperti Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi sudah duduk bersama dewan pengupahan tentang Upah Minimum Provinsi 2021 pada (28/10) lalu. Hasilnya, UMP Jambi tak berubah sepeserpun, atau mengikuti Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja terkait penyamaan upah 2021 karena faktor Pandemi Covid19.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari mengatakan, UMP Jambi 2021 ditetapkan sebesar Rp2.630.162 atau sama dengan tahun 2020.

Example 300x600

“Ini kita dapatkan setelah rapat dengan dewan pengupahan, hasilnya kita mempedomani SE Menakertrans untuk menyamakanan UMP 2021 dan tahun 2020,” sampai Bahari saat dihubungi Jambi Ekspres (Induk Jambi Update).

Pertimbangan yang dipilih, diantaranya sebagai jalan tengah agar tak ada yang dirugikan dari kondisi di tengah pandemi Covid19 saat ini. Bahari mengakui hal ini, sebab jika merujuk pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jambi hasilnya akan minus.

“Inflasi kita 1 persen dan pertumbuhan ekonomi minus 1,70 persen, artinya tak mungkin UMP kita malah menurun. UMP bertahan saja sudah bersyukur kita, karena sektor perhotelan jasa minus 30 persen menurut pakar,” sampainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *