JAMBI. Relasi Publik – Gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan pemetaan zona Covid-19 di Provinsi Jambi. Hasilnya dari data yang diambil pada 5 hingga 11 Oktober, Kota Jambi termasuk dalam zona merah atau zona yang mengkhawatirkan.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyampaikan, Kota Jambi memperoleh skoring 1,77 atau berada pada zona merah.
Status ini juga dilihat dari penambahan kasus pada periode penelitian. “Zona merah ini artinya penyebaran virus belum terkendali, dan transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan wabah menyebar secara luas, serta banyak klaster-klaster (Covid) baru,” jelas Johansyah.
Selain itu, ada 6 zona yang ditetapkan zona oranye atau risiko sedang. Daerah ini, antara lain, Kerinci, Bungo Tebo,Merangin,Muaro Jambi dan Tanjabbarat. “Zona oranye artinya penyebaran tinggi dan potensi virus tak terkendali, transmisi lokal mungkin bisa terjadi, transmisi dari kasus yang masuk mungkin terjadi dengan cepat, dan klaster baru harus terpantau dan terkontrol,” ujarnya.
Sedangkan 4 daerah lainnya berada di zona kuning. “Secara keseluruhan untuk Provinsi Jambi masih berada di zona oranye,” jelas Johansyah.