TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menerima kembali kotak suara hasil rekapitulasi surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim dari PPK Kecamatan Muarasabak Barat Jum’at (11/12/20) Malam.
Datangnya kembali Logistik pemilu dari PPK ke KPU yang dikawal pihak Kepolisian, TNI maupun Bawascam diterima langsung oleh Komisioner KPU Tanjabtim M Khinas dan disaksikan bersama.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP melalui Komisioner KPU Muhammad Kinas menyampaikan bahwa Dengan telah berlangsungnya Pilkada serentak tahun 2020 ini, yang mana hasil perhitungan disetiap TPS telah diplenokan. Adapun hasil pleno tersebut, saat ini kita baru menerima dari Kecamatan Muarasabak Barat dari 11 Kecamatan dalam lingkup Tanjabtim.
“Kita baru menerima kotak surat suara hasil rekapitulasi perhitungan dari PPK Kecamatan Muarasabak Barat ini sekitar pukul 02.00 dini hari,” Papar Kinas