TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar sosialisasi Hari pemungutan suara ke pemilih Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika Muarasabak Tanjabtim, Senin (30/11/2020).
Sosialisasi turut dihadiri Komisioner KPU Nurdin,SE, Muhamad Khinas, S.EI dan para Staf Sekretariat KPU Tanjabtim, termasuk juga PPK dan PPS.
Ketua KPU Nurkholis, S.IP melalui Divisi Hukum dan Penindakan Ahmad Najib, SH mengatakan, sosialisasi itu merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2020. “Warga binaan juga memiliki hak pilih, Jadi kami perlu mensosialisasikan terkait pendidikan politik dan pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, KPU mensosialisasikan tata cara pencoblosan di TPS dan menekankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Karena pelaksanaan pencoblosan di masa pandemi atau bencana alam sehingga dalam pelaksanaannya harus menerapkan Protokol kesehatan pencegahan covid-19,” jelasnya.
Selain sosialisasi, KPU juga menanyakan apakah para warga binaan sudah punya e-KTP apa belum bagi yang belum punya bisa dibantu oleh Disdukcapil.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Narkotika Tanjabtim Sahroni Ali menyampaikan, sosialisasi sangat penting bagi warga binaan karena ada ratusan napi yang berhak menyalurkan hak pilihnya.
“Warga binaan di Lapas punya hak pilih, dipastikan semua dapat disalurkan pada hari pemungutan suara, Saya jamin Netralitas dalam Lapas,” pungkasnya