TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim
Komisioner KPU Nurdin ,SE mengatakan Pelipatan surat suara mulai dilakukan sejak Senin 16 November ini yang dipusatkan di Gudang KPU Tanjabtim yang berfungsi sebagai gudang logistik KPU, Rabu, (18/11/2020)
“sebanyak 84 koli/box atau 169.553 ribu lembar surat suara Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilaksanakan pelipatan oleh KPU Tanjab Timur,” jelasnya
Satu dus surat suara berisi 2.000 lembar Pelipatan surat suara menggunakan 20 tenaga . Dalam Pelipatan ini juga sekaligus dilakukan penyortiran surat suara yang rusak, dari Hasil sortir terdapat 4.711 surat suara yang dinyatakan rusak.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak di Tanjab Timur diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yakni paslon nomor urut 1 Rasid-Mustakim dan paslon petahana nomor urut 2 Romi-Robby.
Sesuai rekap di KPU Tanjabtim surat suara tersebut akan Di di distribusikan ke 2.460 bilik suara di 715 TPS dan 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Timur
Sebelumnya KPU Tanjung Jabung Timur telah menerima pendistribusian surat suara Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur pada Minggu (15/11/2020) malam.
Pendistribusian berupa surat suara ini di drop di gudang KPU Tanjabtim dan dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Tanjab Timur
Logistik tersebut didatangkan dari Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur lewat pihak rekanan PT. Temprina Media Grafika melalui ekspedisi CV. Gumelar Putra Sejahtera Tendor Poslog.
Rencananya Perlengkapan logistik pemilu baik untuk Pemilihan bupati dan wakil bupati Tanjabtim serta gubernur dan wakil gubernur Jambi ini akan mulai didistribusikan pada H-5 Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, pungkasnya