TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur H. Robby Nahliansyah, SH hadiri rapat paripurna DPRD masa sidang I dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2021-2026 dan ranperda badan kesatuan bangsa dan politik, Kamis, (23/9/2021)
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Mahrup dan turut hadir wakil ketua II Gatot Sumarto,SH, Sekwan DPRD, Syafaruddin, S.IP dan Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliansyah, SH para Anggota DPRD dan kepala OPD Lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Alam Bakri anggota Pansus DPRD Tanjab Timur menyampaikan ranperda RPJMD 2021-2026 dimana RPJMD merupakan anggaran tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun yang akan datang.
Dokumen RPJMD Kabupaten Tanjab Timur 2021-2026 disusun berdasarkan Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih sesuai dengan Permendagri no 86 Tahun 2017 tentan tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah.papar jubir pansus(*/Adv)