TANJAB BARAT. Relasi Publik – Cara mencegah korsleting listrik di rumah merupakan hal yang wajib Anda ketahui dan pahami. Mengingat, dengan melakukan beberapa cara mencegah korsleting listrik di rumah, akan menghindarkan rumah dari risiko terjadinya kebakaran.
Banyak sekali kejadian kebakaran yang diakibatkankan oleh korsleting listrik. Hal ini biasanya terjadi karena kurang pedulinya pemilik rumah terhadap kondisi kelistrikan yang terpasang di rumah mereka. Padahal, tegangan listrik yang ada di rumah termasuk dalam kategori tegangan tinggi.
Korsleting listrik atau hubungan arus pendek ini dapat terjadi karena adanya hubungan langsung antara konduktor negatif dengan positif. Hubungan tersebut dapat timbul karena adanya penyambungan kabel yang tidak memperhatikan kutub-kutub listrik, atau karena adanya konduktor listrik yang tidak tertutup dengan bahan isolator sehingga bersentuhan dengan tidak sengaja.
Sebenarnya cara mencegah korsleting listrik di rumah ini pun tidak sulit. Namun, dalam mempraktikkan cara mencegah korsleting listrik di rumah diperlukan perhatian khusus. Karena, jika Anda melewatkan satu hal kecil saja, maka akan dapat berakibat fatal.
Ada beberapa cara mencegah korsleting listrik di rumah yang bisa Anda ikuti. Dan, agar semakin memperjelas mengenai cara mencegah korsleting listrik di rumah tersebut,
Awak media relasipublik.com mengkonfirmasi Rizki Tungguan Kepala PLN Rayon Kuala Tungkal Menyampaikan cara mencegah korsleting listrik di rumah agar terhindar dari kebakaran, Senin (22/02/2021).
Berikut Cara Mencegah Korsleting Listrik di Rumah :
- Jangan mengotak-atik atau menyambung langsung (bypass) peralatan pengaman baik sekring maupun Mini Circuit Breaker (MCB).
- Jangan menumpuk steker secara berlebihan, karena berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran.
- Gunakan peralatan listrik yang berkualitas (berlambang SNI atau LMK). Jangan terlena harga murah yang ternyata berkualitas rendah.
- Jangan biarkan tusuk kontak peralatan seperti TV, menetap pada stop kontak pada waktu yang lama, Hindari menggunakan tusuk kontak terlalu longgar.
- Serahkan pada instalatir resmi untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan.
- Periksa instalasi listrik bangunan secara berkala, kurang lebih setelah 10 tahun dan selanjutnya 5 tahun.tuturnya(Mal).