Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung Barat

Hari Hak Konsumen Sedunia, Ini Harapan YLKI Tanjab Barat 

55
×

Hari Hak Konsumen Sedunia, Ini Harapan YLKI Tanjab Barat 

Sebarkan artikel ini

TANJAB BARAT. Relasi Publik – World Consumer Rights Day atau Hari Hak Konsumen Internasional diperingati setiap 15 Maret setiap tahunnya.

Hari Hak Konsumen Sedunia merupakan momen dimana masyarakat dunia perlu akan kesadaran mereka tentang hak-hak dan kebutuhan konsumen itu sendiri.

Example 300x600

Ketua YLKI Tanjab Barat Abdul Kadir S.Kom, mengatakan, sudah seharusnya masyarakat sebagai konsumen bisa menjadi kritis. Berani memperjuangkan haknya apabila barang atau jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya.

“YLKI Tanjab Barat sadar akan pentingnya perlindungan konsumen, sehingga dapat mewujudkan konsumen yang cerdas, kritis dan memiliki kesadaran bertindak, baik untuk dirinya sendiri maupun lingkungannya,” jelas Hamka.

YLKI menekankan, hak konsumen telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Di sinilah kita sebagai konsumen itu diharapkan teliti dalam memahami. Karena di UU telah diatur hak kita sebagai konsumen, kita berhak protes terhadap pelaku usaha kalau memang merugikan, seperti memojokkan konsumen,” sambungnya.

Hamka juga menjelaskan empat kiat menjadi konsumen cerdas antara lain dalam membeli tegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen, teliti sebelum membeli, perhatikan label, manual kartu garansi (MKG), masa kadaluarsa, pastikan produk sesuai dengan SNI dan standar mutu K3L (kesehatan, keamanan, keselamatan dan juga lingkungan).

”Hak dan kewajiban, ketelitian sebelum membeli, masa kadaluarsa dan memenuhi standar K3L, itu adalah senjata untuk para konsumen cerdas,” tutup Hamka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *