JAMBI. Relasi Publik – Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa hari lalu oleh ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (08/10/2020) siang, tampak.
Kericuhan terjadi karena mahasiswa menolak ajakan ketua DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan audiensi yang diwakili sebagian mahasiswa saja.
“Lapangan luas, di lapangan saja,” teriak salah seorang mahasiswa.
Karena tidak ada kesepakatan soal pelaksanaan audiensi, akhirnya aksi yang awalnya berlangsung damai menjadi ricuh. Tampak sejumlah mahasiswa melemparkan batu, botol air mineral, dan kayu ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD Provinsi Jambi.
Karena sistuasi semakin memanas, petugas kepolisian akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau massa.
Pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa juga terlihat merusak pagar taman yang ada di sepanjang jalan kompleks kantor Gubernur Jambi.
Mahasiswa ditembak mundur hingga keluar komplek perkantoran DPR.