JAMBI, Relasi Publik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi menggelar penetapan dan pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020.
Hasil pengundian yang digelar di Swiss bel hotel Jambi, Kamis (24/09/2020) siang tersebut, Pasangan CE-Ratu mendapatkan nomor urut 1.
Kemudian Pasangan Fachrori-Syafril mendapatkan nomor urut 2.
Serta Pasangan Haris-Sani mendapatkan nomor urut 3
Pada pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut dilakukan dengan jumlah terbatas yang hanya dihadiri pasangan calon (paslon), serta petugas penghubung (Liaison Officer/LO) masing-masing paslon.
Sebelumnya KPU sudah mengingatkan setiap paslon tidak membawa massa pada pelaksanaan pengundian nomor urut calon. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.(us)