JAMBI. Relasi Publik – Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar aliansi mahasiswa Se-Jambi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (12/10/2020).
Pantauan di lapangan, terlihat massa mahasiswa melakukan pelemparan ke arah petugas kepolisian yang berjaga, setelah sebelumnya terlibat aksi saling dorong.
Untuk membubarkan massa, petugas kepolisian yang berjaga terpaksa melepaskan tembakan gas air mata.
Sebelumnya, mahasiswa tertahan di luar halaman gedung DPRD Provinsi Jambi. Petugas menutup pintu pagar agar massa mahasiswa tidak bisa masuk.
Namun mahasiswa tetap memaksa masuk dengan mendorong pagar gedung DPRD Provinsi Jambi dengan maksud untuk merobohkannya. Akhirnya petugas membuka pagar tersebut dengan perjanjian bahwa para demonstran tidak akan berbuat anarkis.
“Kami tidak akan anarkis pak, kami hanya ingin ketua DPRD, anggota fraksi, Pjs Gubernur Jambi, dan kapolda untuk mendengarkan aspirasi kami. Kami janji tidak akan anarkis,” kata perwakilan demonstran.
Sebelumnya, dalam aksi mahasiswa beberapa hari lalu, juga terjadi kericuhan. Saat itu, petugas kepolisian juga melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.(***/red)