JAMBI. Relasi Publik – DPRD Kota Jambi menggelar sidang paripurna dalam agenda tanggapan fraksi terkait dengan pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Aula Gedung DPRD Kota Jambi, Jum’at (19/2/2021).
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa tiga ranperda tersebut berupa ranperda pengelolaan barang milik daerah dan pembangunan daerah, ranperda pemekaran kelurahan, dan ranperda penyertaan modal.
“Setelah pandangan fraksi akan ditindak lanjuti dalam waktu hari senin nanti akan kami jawab,” kata Fasha.
Hal senada juga disampaikan Joni Ismed dari fraksi Golkar yang mengatakan bahwa tiga ranperda tersebut memang perlu untuk disahkan. Salah satu sorotan yaitu terkait dengan pemekaran wilayah. Dimana saat ini ada beberapa wilayah di Kota Jambi yang cukup luas sehingga perlu untuk dilakukan pencahan wilayah.
“Terutama Alam Barajo, Kota Baru dan Jambi Selatan ini mengingat efesiensi jarak, sehingga terjadi optimalisasi pelayanan pemerintah kepada rakyat,” ujar Joni.
Dirinya berharap ketiga ranperda tersebut dapat segera disahkan menjadi perda dan dapat dijalankan dengan baik.
“Semoga tidak terlalu lama dan bisa di terapkan,” pungkas.