TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menyambut rombongan Study Banding DPRD Kota Sungai Penuh Selasa (09/03/2020) diruang utama Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur
Tampak pada Acara tersebut Gatot Sumarto SH Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim, Sekretaris DPRD Syafaruddin S.Ip, Kadis PMD Berilyan dan Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh
Ketua DPRD Tanjab Timur melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjab Timur Syafaruddin S.IP menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh melakukan Study Banding guna melihat perbandingan rancangan peraturan daerah Kota Sungai Penuh tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tanjab Timur karena Tanjab Timur sudah Ada Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata kelolah BUMDes, ucapnya.
“Dengan Studi Banding ini, Nantinya dapat menjadi masukan yang berarti baik secara Subtansi maupun terhadap masalah teknis pelaksanaan, Lanjut Syafaruddin karena dari 73 Desa se_Kabupaten Tanjabtim semua sudah terbentuk BUMDes namun 49 Desa sudah Aktif dalam pengelolaan BUMDes,” ungkapnya(red/doc)