KERINCI. Relasi Publik – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Edminuddin angkat bicara terkait informasi adanya praktik pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci.
Edminuddin mengatakan, dirinya sangat menyesalkan jika informasi tersebut memang benar adanya. Dengan gaji yang telah diberikan negara, Edminuddin mengatan tidak seharusnya pegawai DPPKAD melakukan pungli.
“Setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) kan sudah ada gajinya, jadi untuk apa ada pungli lagi. Mereka seharusnya bersyukur dengan gaji yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya, Minggu (13/09/2020).
Politisi Gerindra itu minta pejabat yang berwenang untuk menegur dan menindak tegas oknum yang melakukan pungli di DPPKAD Kerinci.
“Harus ditindak tegas, jangan ada pembiaran dari atasan. Jika dibiarkan mereka akan leluasa melakukan pungli,” kata Edminuddin.
Lebih lanjut, Edminuddin meminta kepada setiap kepala desa, Dinas, maupun kontraktor yang akan mengurus administrasi di DPPKAD Kerinci, untuk tidak membayar jika ada petugas yang meminta uang pelicin.
“Jangan diberi. Jika ada permintaan uang pelicin di DPPKAD Kerinci laporkan saja,” ungkapnya(***)