TANJAB TIMUR. Jambi Relasi Publik.Com-
Persetujuan dari lima fraksi disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2021 dan RPJMD Tanjab Timur 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/4/22).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrohim, kami dari lima fraksi , dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan RPJMD Tanjab Timur 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup , dihadiri Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril. S.IP, mewakili Bupati Tanjung Jabung Timur .
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto,SE telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2011 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, maka tahap selanjutnya yaitu, Jawaban Bupati Tanjab Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” tutupnya. (Syap)