Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Jambi

Bapemperda DPRD Kota Jambi Rakor Terkait 3 Ranperda

13
×

Bapemperda DPRD Kota Jambi Rakor Terkait 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Badan pembentukan peraturan daerah (Bampemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi,melakukan rapat koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (05/05/21).

Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan wakil ketua DPRD Kota Jambi RR Nully Kurniasih.

Example 300x600

Dalam agenda rapat koordinasi tersebut, yakni mendengarkan informasi serta progres pembahasan 3 ranperda yang tengah dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yakni mengenai Ranperda pengelolaan barang milik daerah,Ranperda tentang penambahan dan penyertaan modal pemerintah Kota Jambi Ke PT. Bank Pembangunan dan Ranperda tentang penataan kelurahan.

Ketua bampemperda DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan dalam hal pembahasan 3 ranperda tersebut sudah hampir rampung.

“Laporan dari para ketua pansus pemakaran kelurahan dan Penyertaan Modal bank 9 dalam tahapan pembahasan Kesimpulan pansus . sedangkan untuk pansus aset msh dalam pembahasan pasal per pasal, ” ujar Faried.

Dalam hal inu bampemperda DPRD Kota Jambi akan tetap melakukan monitoring terhadapa 3 Ranperda Kota Jambi tersebut hingga pembahasannya sampai dengan titik akhir.

“Bapemperda terus memonitor progres ranperda yang telah dibahas sampai proses evaluasi yang akan di ajukan ke propinsi sebelum di paripurnakan” Sambung politisi partai Golkar tersebut.

Kemudian untuk pembahasan selanjutnya Bampemperda akan melakukan proses penyusunan produk hukum daerah sesuai dengan Propemperda. Dan juga akan memanggil tokoh dibalik penyusunan Ranperda tersebut.

“Bapemperda akan memanggil pengusul ranperda baru untuk dilakukan pendahuluan mengenai kesiapan. Dan apa yang melatarbelakangi kebutuhan serta kenapa perda tersebut di usulkan”. tutupnya. (*/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *