JAMBI. Relasi Publik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi bersama dengan Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi hari Jum’at (02/10/2020) menggelar penertiban atribut kampanye atau yang berbau pilkada di Angkutan Kota (Angkot) yang ada di Terminal Rawasari, Pasar Kota Jambi.
Pantauan awak media relasipublik.com Dilapangan, penertiban yang dilakukan dari Sekitar pukul 14.00 Wib, hingga sore tadi sudah ditemukan sekitar 20 angkot yang terpasang atribut pilkada tahun 2020.
Hingga saat ini, tim dari Bawaslu Kota Jambi, Satlantas serta Dishub Kota Jambi masih menyusuri tepi-tepi Terminal Rawasari, guna memastikan semua atribut kampanye sudah tak ada lagi di angkutan tersebut.
ketua Bawaslu Kota jambi Ari Juniarman menyebutkan, sesuai UU Kepemiluan diharuskan menegakkan keadilan demokrasi.
“surat edaran terkait larangan apk, bawaslu kota jambi telah didistribusikan ke setiap tim paslon pilgub pilkada serentak provinsi jambi khususnya di tingkatan kota jambi,” sebutnya
selain itu Ku Juniarman turut menjelaskan, bahwa sekarang dibukanya tahapan perekrutan pengawas Tempat Pemungutan suara (PTPS)
“Tahapan saat ini yaitu dibukanya perekrutan anggota pengawas TPS,” jelasnya
Lebih lanjut ketua Bawaslu Kota Jambi Juniarman mengajak masyarakat kota Jambi untuk menjadi bagian dari pengawasan pilkada serentak tahun 2020.
“Mari kita sama sama menjadi penyelenggara ditingkat tps, Mari kita awasi dengan seksama penyelenggaraan pilkada serentak 2020,” tandasnya ketua bawaslu kota jambi(hd)