Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota JambiKriminal

BNN Diawasi Ketat, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas Kepada Calon Terlibat Narkoba

38
×

BNN Diawasi Ketat, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas Kepada Calon Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Pasca “tumbangnya” salah satu calon bupati saat hendak mengikuti test kesehatan di RSUD Raden Mattaher menimbulkan sejumlah tanda tanya di kalangan masyarakat. Apa gerangan yang membuat cabup tersebut terjatuh?

Berbagai spekulasi muncul ditengah masyarakat, baik positif maupun negatif, yang pasti aparat berwenang diminta serius menjalankan tugasnya, terutama tim kesehatan dan BNN.

Example 300x600

Menyikapi adanya desakan masyarakat agar pihak rumah sakit juga melibatkan BNN Provinsi Jambi untuk menangani pemeriksaan kesehatan paslon.

Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Rabu (10/09/2020) Adri turut berkomentar agar tim dokter bekerjasama dengan  BNN Propinsi Jambi, khususnya mengantisipasi paslon yang diduga terlibat korupsi dan narkoba.

” kita minta pihak, pihak yang terkait khususnya tim dokter yang memeriksa kesehatan dan kejiwaan setiap paslon harus transfaran menyampaikan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Dilain tempat, pengurus Ikatan Mahasiswa Jambi Jakarta (IMJJAK), Affandi yang dimintai komentarnya terkait banyaknya kepala daerah yang terlibat narkoba meminta agar tim dokter dapat bekerjasama dengan BNN untuk tidak hanya memeriksa urine sang calon, tetapi juga dapat memeriksa darah dan rambut sang calon agar hasilnya lebih akurat.

“Tim dokter yang memeriksa kesehatan dan kejiwaan paslon kiranya bekerjasama dengan pihak BNN untuk dapat memeriksa darah dan rambut sang calon agar hasilnya lebih akurat,” katanya.

Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu harus berani mendiskualifikasi paslon yang terbukti positif menggunakan narkoba sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 7 ayat 2 huruf i.

“Bagi paslon yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, kita minta KPU dapat bersikap tegas untuk mendiskualifikasi paslon tersebut sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam UU no.10/2016   pasal 7 ayat 2 huruf i. ” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya kalau IMJJAK akan melakukan aksi demo di kantor BNN Pusat hari jumat (11/09/2020) untuk memastikan agar pihak BNN serius menyikapi hal ini agar terpilih pemimpin yang bersih.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *