Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota JambiPolitik

DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota

18
×

DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Setelah Melakukan Pembahasan 4 Pansus terhadapa LKPJ walikota Jambi ,Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Jambi Melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Keputusan/Rekomendasi DPRD Kota Jambi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Jambi T.A 2020,Paripurna dilaksanakan secara virtual pada Kamis (22/04/2021)

Paripurna langsung di pimpin ketua DPRD Kota Jambi Bapak Putra Absor Hasibuan,SH berserta unsur pimpinan DPRD kota Jambi.

Example 300x600

Ketua DPRD Kota Jambi,Putra Absor Mengatakan Ada beberapa Catatan yang diberikan kepada walikota Jambi Syarif Fasha terhadapa LKPJ Walikota Jambi Tahun 2020.

“ni adalah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan Pemkot Jambi untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya.

“Seperti di antaranya kita minta dibuat program laporan keuangan agar nantinya ASN tidak salah dalam pelaporan keuangan tersebut. Sebab kita tidak mau itu menjadi suatu masalah di kemudian hari,” lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Jambi, Syarif Fasha menyikapi rekomendasi yang disampaikan pansus I, II, III dan IV menyebutkan bisa dimaklumi pihaknya dan dapat menjadi pedoman kedepan.

“Karena sebagian besar memang sesuai dengan kondisi lapangan dan menjadi perbaikan kami kedepannya serta menjadi pedoman kami,” bebernya.

Paripurna Berjalan Lancar dan tetap mengikutin protokol kesehatan pada pandemi covid-19,dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai peneluran wabah covid-19.

Paripurna di hadiri Langsung Walikota Jambi Bapak H.Syarif Fasha,ME berserta jajaran forkompinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *