Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Tanjung Jabung TimurPolitikSosial & Budaya

DPRD Tanjab Timur Akan Lakukan Masa Reses Selama 3 Hari

18
×

DPRD Tanjab Timur Akan Lakukan Masa Reses Selama 3 Hari

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  (Tanjab Timur) beberapa hari kedepan akan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2021.

Hal tersebut berdasarkan surat ketua DPRD nomor : 172/33/DPRD/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang kegiatan reses Reses tersebut akan berlangsung selama Tiga hari yang dimulai dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2021.

Example 300x600

Reses anggota dewa tersebut dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat sekitar dapilnya.

“Reses ini sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, anggota dewan akan turun ke dapilnya masing-masing untuk menemui konstituennya,” jelas Mahrup saat dihubungi awak media, Rabu (10/02/2021)

Mahrup juga mengatakan, karena reses diadakan saat masih pandemi covid-19 maka dalam pelaksanaanya aja tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti pakai masker, menjaga jarak dan membatasi warganya yang datang.

Pada kesempatan itu, Mahrup juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Tanjab Timur yang melakukan reses untuk menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan guna terhindar dari penularan covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *