TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Himpunan Mahasiswa Islam cabang persiapan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengecam oknum aparat Kepolisian yang melakukan tindakan represif sehingga mengakibatkan jatuh korban dari pihak mahasiswa Jambi pada aksi yang berlangsung Selasa (20/10/2020) kemarin.
HMI menyadari bahwa hal ini dilakukan oleh oknum di luar batas kemanusian. Sungguh sangat disayangkan dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Tanjabtim Jumardi mengatakan, polisi yang seharusnya menjadi pelindung penganyom masyarakat justru melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Aksi Demonstrasi Refleksi 1 Tahun Presiden Jokowi dan Penolakan UU Omnibus Law adalah legal secara konstitusional dan bentuk kekecewaan masyarak kepada pemerintah dan DPR yang telah membuat produk undang-undang yang tidak pro rakyat.
“Mahasiswa sebagai agen of sosial control, tidak akan berdiam diri melihat kondisi negara yang carut marut sehingga cita-cita reformasi terabaikan, lagi-lagi hal yang sungguh tidak diinginkan kembali terjadi dengan membenturkan mahasiswa dengan kepolisian,” katanya.
Maka dari itu, sambungnya HMI Cabang Persiapan Tanjabtim mendesak Kapolri Untuk mencopot Kapolda Jambi karena tidak mampu mengkoordinir anggotanya untuk tidak melakukan tindakan represif, dan HMI meminta Presiden segera menerbitkan Perpu pembatalan UU CIPTA KERJA.(bhr)