Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Jambi

Jalankan Fungsi Sebagai Wakil Rakyat, Komisi I DPRD Kota Jambi Tampung Aspirasi Masyarak Kota Jambi

14
×

Jalankan Fungsi Sebagai Wakil Rakyat, Komisi I DPRD Kota Jambi Tampung Aspirasi Masyarak Kota Jambi

Sebarkan artikel ini

JAMBI. Relasi Publik – Dalam rangka menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menampung aspirasi perwakilan masyarakat di gedung DPRD Kota Jambi, pada Selasa (22/03/2021) siang.

Muhilli Amin dan Sartono selaku Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi secara langsung menerima Aspirasi tersebut yang berlangsung di ruang rapat A Kantor DPRD tersebut.

Example 300x600

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin menjelaskan, bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut merupakan masukan bagi pihaknya.

“Apa yang disampaikan kita akan tindaklanjuti,” ujarnya

Muhilli juga menyebutkan, memang pengawasan pihaknya tidak bekerja selama 24 jam, sehingga masukan dan laporan dari masyarakat lah yang diharapkan.

“Mengenai aspirasi terkait gudang di dalam Kota Jambi tersebut, jika tidak memiliki izin jelas salah. Jika memiliki izin juga salah, karena beraktifitas di lokasi bukan kawasan gudang,” imbuhnya.

“Ini akan kita tindaklanjuti, kami pertanyakan kepada PTSP,” jelasnya.

Masalah RTRW pergudangan kata Muhilli, pihaknya akan membahas RDTR dalam waktu dekat.

“Semua gudang harus keluar dari kawasan yang tidak ditetapkan sebagai kawasan gudang,” katanya.

Aspirasi yang disampaikan masyrakat tersebut yakni, terkait persoalan gudang di Kota Jambi masih menjadi polemik. Pasalnya masih ada beberapa gudang yang berada dikasawan dalam Kota Jambi. padahal dalam RTWT Kota Jambi, gudang seharusnya berada di Jalan Lingkar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *