Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurKriminal

Kapal Berisikan Barang Non Dukumen Berbentuk Textil Di Amankan TNI AL Di Ambang Luar Kampung Laut

18
×

Kapal Berisikan Barang Non Dukumen Berbentuk Textil Di Amankan TNI AL Di Ambang Luar Kampung Laut

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Korps Marinir Sabak Timur laksanakan konperensi pers. Terkait penangkapan barang ilegal.

Terkait penangkapan kapal fiber muatan 1000 gulung kain textil dan alat Rumah Tangga tanpa Domumen oleh Tim F1QR Lanal Palembang bertempat di pelabuhan Samudra Kel. Kampung Singkep Kec Muara Sabak Barat Kab.Tanjab Timur.

Example 300x600

Dan Lanal III Palembang Kolonel Laut Filda Malari CTMP, Menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 pukul 02.30 Wib di laksanakan penangkapan kapal kayu muatan kain textil oleh Tim F1QR Lanal Palembang di Perairan Ambang luar Kampung Laut, Kab. Tanjung Jabung Timur.

Pada Pukul 21.00 WIB Tim F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posmat Kampung Laut dan Patkamla I-3-60/ Sungai Musi melakukan penyekatan di Ambang luar Kampung Laut Jambi.

Sekitar Pukul 02.30 WIB Posmat Kampung Laut dan Patkamla I-3-60/ Sungai Musi melakukan Jarkaplid pada titik koordinat 0°57’49” S 103°48’55” E perairan Ambang luar Kampung Laut Kab. Tanjab Timur.

Pukul 04.30 WIB tim menangkap kapal beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Posmat Muara Sabak.

Sampai Saat ini dilaksanakan pengamanan dan pengawasan oleh anggota Posmat Muara Sabak dan Patkamla I-3-60/ Sungai Musi.

Adapun Barang Bukti sbb :

1. KM. Tiya – I GT 34

2. Muatan : Kain textil ±1000 gulung

3. Ratusan barang berupa Alat rumah tangga berupa Blender, Hair drayer dan termogan

4. Dokumen : Barang tidak masuk Manifest

5. ABK : 7 orang.

Kronologis Kapal KM. TIYA – I GT 34 berasal dari sungai Guntung Provinsi Riau dan untuk mengengelabui petugas kapal yang bermuatan Textil di tutup dengan karung goni.

Dengan modus tersangka kapal akan bersandar di Jambi dan barang berupa Textil akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

Kolonel Laut Filda Malari CTMP. Mengatakan, Untuk satu gulung Textil di perkirakan seharga 20 juta di kali 1.000 gulung sehingga kerugian negara di tafsir 20 milyar rupiah.

“Untuk saat ini Kapal beserta barang masih di amankan di pelabuhan samudra dan dan dalam pengawasan Posmat AL Muara sabak,”tuturnya.

Untuk tersangka pemilik barang, dan barang bersasal dari mana untuk saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik hukum Lanal Palembang.(Mrg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *