Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Tanjung Jabung TimurPolitik

Ketua KPU Tanjabtim Jelaskan Pembagian Shift Pencoblosan Bagi Pemilih

20
×

Ketua KPU Tanjabtim Jelaskan Pembagian Shift Pencoblosan Bagi Pemilih

Sebarkan artikel ini

TANJAB TIMUR. Relasi Publik – Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) , akan membagi 6 shift waktu pencoblosan bagi para pemilih yang akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

Pembagian waktu tersebut dilakukan agar menghindari kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19, karena pada kita harus taat kepada Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim.

Example 300x600

Selain itu agar tak terjadi kerumunan, seusai mencoblos pemilih akan langsung diminta pulang ke rumahnya masing-masing.

“Seusai dengan ketentuan tiap petugas TPS harus patuh dan taat dengan himbauan Gugus tugas Covid-19 harus menjaga dan menertibkan pemilih pada saat antri untuk mencoblos sekurang-kurangnya jarak antara antrian 1 meter, jadi kita bagi 6 shift waktu saat pemilihan di TPS. Jadwalnya itu sudah ditulis dalam keterangan di formulir pemberitahuan yang sudah dibagikan ke tiap pemilih,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nurkholis.S.IP

“Jadi, kita buat tidak ada kerumunan, semua pemilih yang sudah nyoblos diminta pulang oleh petugas keamanan Polisi dan TNI.”

Selama ini, tambah Kholis , proses pengiriman surat suara dan kelengkapan pencoblosan di Pilkada serentak 2020 masa pandemi ini ada tambahan paket kiriman lain ke tiap TPS yakni kelengkapan protokol kesehatan.

“Nantinya tiap pemilih akan diberi sarung tangan saat akan mencoblos. Sesudahnya cuci tangan lagi seusai mencoblos dan wajib langsung pulang,” tambah Nurkholis.

Setiap formulir pemberitahuan mencoblos yang telah dibagikan ke para pemilih, lanjut Kholis, telah tercantum tata cara mencoblos di masa pandemi sekarang.

Pemilih datang ke TPS sesuai dengan waktu sif yang telah ditentukan dan tertera di formulir pemberitahuan.

Para pemilih hanya mengambil pulpen sendiri, bermasker dan KTP elektronik serta surat pemberitahuan mencoblos saat mendatangi TPS

“Jadi kami yakin dengan langkah itu tak akan ada kerumunan di TPS saat pencoblosan karena waktunya sudah dibagi,” ujar dia.

Adapun para petugas TPS saat pencoblosan di masa pandemi ini dilengkapi dengan kelengkapan protokol kesehatan seperti masker dan sarung tangan.

Tentunya lokasi tiap petugas TPS akan berjarak karena menghindari penyebaran yang kemungkinan besar bisa terjadi saat proses pencoblosan.

“Kita memang pengalaman pertama Pilkada di masa pandemi corona. Selain proses tahapan normal Pilkada, kita juga sangat ditekankan pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *